Sama-sama dokumen yang menginformasikan soal transaksi barang atau jasa, banyak orang bingung apa perbedaan faktur dan invoice. Padahal jika kamu mencermatinya, banyak hal berbeda dari kedua dokumen ini.
Jika salah mencetak antara faktur dan invoice dapat memengaruhi kesalahan administrasi dan pembukuan. Selain itu, penolakan pembayaran juga bisa terjadi sehingga harus ada koreksi yang membuat proses jadi lebih panjang.
Tidak ingin salah cetak baik faktur dan invoice? Kamu perlu mencermati perbedaan keduanya melalui artikel ini.
Pengertian Invoice
Dalam setiap transaksi bisnis selalu harus ada bukti berupa lembaran dokumen antara penjual dan pembeli. Salah satu dokumen ini adalah invoice yang biasanya tercetak dalam tiga lembar.
Lembar pertama invoice adalah untuk konsumen dan lembar kedua untuk arsip perusahaan. Sedangkan lembar terakhir adalah bukti fisik bagi laporan keuangan internal perusahaan.
Pihak yang mengeluarkan invoice adalah penjual atau perusahaan dan penerimanya adalah klien.
Nantinya, klien yang menerima invoice berkewajiban untuk membayar tagihan yang tertera dalam invoice.
Baca Juga: Market Share adalah Hal Penting dalam Bisnis, Ini Lengkapnya!
Pengertian Faktur
Selain invoice, ketika terjadi transaksi barang atau jasa kena pajak akan ada faktur pajak yang dikeluarkan.
Faktur pajak ini dicetak oleh PKP (Perusahaan Kena Pajak) atas transaksi Barang Kena Pajak (BKP).
Faktur pajak adalah bukti jika perusahaan melakukan pemungutan pajak kepada orang atau pihak yang melakukan pembelian produknya. Pembuatannya pun hanya untuk badan usaha yang termasuk PKP.
Pembuatan faktur pajak juga harus sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022. Karena itu, bisnis kecil atau UMKM yang tidak termasuk PKP tidak dapat menerbitkan faktur pajak.
Baca Juga: Social Proof Marketing: Definisi, Jenis, dan Contoh Penerapannya
5 Perbedaan Faktur dan Invoice
Sekilas, dari pengertian antara invoice dan faktur, kamu tentu memahami perbedaannya.
Namun, untuk lebih jelasnya ada beberapa faktor yang jadi perbedaan antara invoice dan faktur adalah sebagai berikut:
1. Fungsi
Dari segi fungsi, invoice adalah bukti penjualan atau pembelian yang penting bagi keuangan internal bisnis. Dengan invoice, perusahaan dapat menagih pembayaran kepada konsumen tepat waktu.
Sementara faktur pajak fungsinya adalah sebagai bukti bahwa perusahaan telah memungut PPN dan menyetorkannya kepada negara. Bukti inilah yang akan memastikan apakah perusahaan memungut pajak sesuai aturan.
2. Kapan Waktu Pembuatannya
Selanjutnya, perbedaan invoice dan faktur adalah dari segi waktu pembuatan. Segera setelah penjualan berlangsung, perusahaan atau pemilik bisnis akan mencetak invoice.
Isi invoice pun harus dipastikan sesuai dengan jumlah pembelian dan harga yang tepat.
Karena invoice akan memudahkan penjual melakukan transaksi dan pembeli mengecek ulang apa yang mereka beli.
Sedangkan pembuatan faktur pajak sebatas pada konsumen yang selesai membayar termin mereka.
Meskipun begitu, ada beberapa perusahaan yang memberikan faktur pajak ketika pembeli memberikan uang muka.
Perbedaan invoice dan faktur pajak ini membuktikan invoice harus selalu ada setiap kali transaksi termasuk pembayaran berkala. Namun, faktur pajak pembuatannya hanya satu kali setiap transaksi berlangsung.
Baca Juga: 8 Cara Menggunakan AI untuk Strategi Bisnis agar Hasilnya Efektif
3. Subjek dan Objek Faktur
Meskipun sama-sama berisi informasi tentang transaksi dalam bisnis, perbedaan faktur dan invoice bisa kamu lihat dari subjek dan objeknya.
Subjek dari invoice adalah penjual barang atau jasa, baik perorangan, perusahaan, maupun UMKM.
Objek pada invoice merupakan barang, jasa, atau tagihan lain sesuai apa yang ditawarkan atau dijual.
Sedangkan subjek dari faktur pajak adalah PKP, yang artinya tidak sembarangan penjual bisa mencetaknya.
Objek dari faktur pajak merupakan saat menyerahkan BKP atau transaksi lain yang terutang PPN. Jadi, faktur pajak bisa kamu lihat dari segi objeknya agar tidak tertukar dengan invoice.
4. Skala Bisnis
Perbedaan antara faktur dan invoice juga bisa terlihat dari skala bisnis yang kamu jalani.
Selama kamu menjual barang atau jasa, baik perusahaan besar, kecil, atau perorangan, invoice adalah hal yang wajib.
Setiap transaksi yang berhasil dengan konsumen harus melibatkan invoice sebagai bukti penting.
Sedangkan skala bisnis untuk mencetak faktur pajak bisa PKP dengan skala kecil hingga besar.
Asalkan perusahaan tersebut tercatat sebagai PKP maka menerbitkan faktur pajak adalah hal yang wajib.
5. Frekuensi Pembuatan
Invoice bisa kamu cetak beberapa kali tergantung dengan kesepakatan dengan konsumen.
Misalnya, konsumen ingin membayar beberapa kali atau dengan mencicil, maka setiap kali transaksi cicilan invoice perlu kamu cetak.
Berbeda dengan faktur pajak yang pencetakannya hanya pada akhir periode pembayaran atau ketika transaksi terakhir.
Pada contoh invoice dan faktur pajak dengan konsumen yang membayar beberapa kali, faktur hanya kamu berikan saat mereka melunasi tagihan.
Jadi dari perbedaan faktur dan invoice segi frekuensi pembuatan, invoice bisa lebih sering dibandingkan faktur pajak.
Jenis-jenis Faktur Pajak
Invoice hanya memiliki satu jenis sebagai bukti transaksi, tapi faktur pajak terdiri dari beberapa jenis tergantung dengan kebutuhan. Berikut jenis-jenisnya:
1. Faktur Pajak Keluaran
PKP akan mengeluarkan faktur ini ketika melakukan penjualan BKP, JKP, atau BKP yang termasuk barang mewah.
Misalnya, ketika perusahaan berhasil menjual 100 unit sepeda motor maka akan mencetak faktur pajak keluaran.
2. Faktur Pajak Masukan
Saat PKP melakukan pembelian barang, jasa, hingga barang mewah juga bisa mendapatkan PKP.
Contohnya, ketika perusahaan memerlukan jasa perawatan mesin obras maka akan menerima faktur pajak dari tempat servis.
3. Faktur Pajak Pengganti
Saat faktur pertama terjadi kesalahan pengisian informasi maka faktur pajak otomatis batal. Perusahaan perlu mencetak faktur pajak pengganti yang isinya telah diperbaiki.
4. Faktur Pajak Gabungan

PKP akan mengeluarkan faktur pajak gabungan ketika pembeli sudah melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian awal.
5. Faktur Pajak Digunggung
Bagi PKP yang merupakan pedagang eceran bisa mengeluarkan faktur pajak digunggung yang tidak memiliki identitas pembeli seperti nama.
6. Faktur Pajak Cacat
Faktur yang mengalami kesalahan pencatatan informasi, sehingga nantinya perlu ada faktur pajak pengganti.
Sekecil apapun kesalahan informasinya, faktur bisa masuk kategori cacat atau tidak sah.
7. Faktur Pajak Batal
Ketika terjadi pembatalan transaksi atau kesalahan penulisan data penting seperti NPWP, maka akan menjadi faktur pajak batal. Pembatalan ini belum tentu diperbaiki atau digantikan dengan faktur pajak pengganti.
Ciptakan Transaksi Bisnis Lebih Rapi dengan RekanBooks
Setelah mengetahui perbedaan faktur dan invoice, sekarang kamu tidak perlu takut lagi salah untuk membuatnya. Supaya pembuatannya lebih mudah, kamu bisa menggunakan RekanBooks by Rekan.ai.
RekanBooks akan mendukung manajemen usaha lebih efisien, baik itu soal transaksi sampai penyimpanan datanya. Kamu bisa dengan mudah menganalisis dan mengambil keputusan strategi bisnis yang tepat dari tersebut.
Yuk, segera optimalkan bisnis kamu agar berjalan dan efektif dan efisien dengan berlangganan RekanBooks!
FAQ
Apa perbedaan faktur penjualan dan kuitansi?
Faktur penjualan penjualan berisi perhitungan penjualan dan nominal yang harus dibayar, sedangkan kuitansi adalah tanda atau bukti pembayaran.
Apa invoice sudah termasuk PPN?
Ya sudah termasuk, tapi rinciannya tidak selengkap pada faktur.
Apa yang akan membatalkan faktur?
Ketika informasi di dalamnya tidak sah.
Reskia Ekasari, S.E. merupakan profesional di bidang keuangan dengan pengalaman lebih dari empat tahun dalam analisis finansial dan strategi pemasaran digital. Lulusan Akuntansi Universitas Sriwijaya ini dikenal karena kemampuannya mengintegrasikan data, efisiensi keuangan, dan digital marketing untuk mendorong pertumbuhan bisnis.